Duaperkasateknologi.com — Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025, menjadikannya kebijakan semacam ini pertama di dunia. Pemerintah menargetkan sepuluh platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, dan X untuk memblokir akses bagi pengguna di bawah usia tersebut, atau menghadapi denda hingga A$49,5 juta jika gagal mematuhi aturan ini. Larangan ini mencerminkan kekhawatiran pemerintah atas dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak muda di era digital yang semakin kompleks.
Perdana Menteri Anthony Albanese secara konsisten membela kebijakan larangan media sosial tersebut sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya online. Albanese mengatakan, meskipun periode awal penerapan akan sulit dan penuh tantangan, kebijakan itu bertujuan untuk jangka panjang dan “akan menyelamatkan nyawa dan mengubah kehidupan generasi sekarang dan mendatang.” Ia menegaskan bahwa terkadang langkah besar diperlukan untuk mengatasi bahaya yang sudah terlalu lama dibiarkan.
Pemerintah menilai media sosial membawa risiko besar bagi kesehatan mental anak, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), masalah citra tubuh, dan algoritme adiktif yang sulit dikendalikan. Menurut Albanese, larangan ini memberi kesempatan bagi anak untuk mengalami masa kanak‑kanak yang lebih sehat dan bebas dari tekanan digital yang berlebihan. Langkah ini juga dianggap sebagai cara untuk memberikan kontrol kembali kepada keluarga serta masyarakat atas bagaimana generasi muda menghabiskan waktu mereka.
Meski kebijakan sudah diberlakukan, pelaksanaannya tetap mendapat tantangan. Dalam hari‑hari pertama sejak larangan berlaku, sejumlah remaja masih terlihat aktif di media sosial, bahkan beberapa dari mereka memposting komentar dari akun yang seharusnya diblokir. Albanese menanggapi fenomena itu dengan mengatakan bahwa pengaturan teknis akan memakan waktu dan proses penegakan tidak bisa langsung sempurna. Ia menekankan bahwa undang‑undang perlu waktu untuk sepenuhnya diterapkan oleh platform digital.
Tidak semua pihak mendukung larangan tersebut. Beberapa perusahaan teknologi, terutama Meta, menyatakan kebijakan ini berpotensi mendorong pengguna muda ke area internet yang kurang teratur atau platform lain di luar daftar. Kritikus juga berargumen bahwa pendekatan seperti ini memaksa perubahan improvisasi tanpa cukup konsultasi atau bukti kuat bahwa larangan total adalah solusi terbaik untuk isu kesehatan mental atau keselamatan anak. Organisasi seperti UNICEF turut mengingatkan bahwa regulasi semata belum cukup tanpa mekanisme perlindungan yang lebih luas dan solusi desain platform yang aman.
Larangan media sosial juga menarik perhatian dan respons dari berbagai tokoh di seluruh dunia. Beberapa selebritas dan advokat, termasuk Prince Harry dan Meghan Markle, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Australia sambil menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dari bahaya online. Mereka memandang langkah tersebut sebagai dorongan penting untuk membuat platform digital lebih aman untuk generasi muda, meskipun masih ada kekhawatiran tentang penegakan dan masalah privasi.
Langkah yang diambil Australia ini tidak hanya berdampak domestik tetapi juga menjadi sorotan internasional. Beberapa negara seperti Denmark mempertimbangkan kebijakan serupa, sementara regulator di seluruh dunia mengamati bagaimana aturan ini diterapkan dan apakah benar‑benar membawa manfaat bagi anak muda. Kebijakan ini bisa menjadi preseden penting dalam penanganan isu media sosial dan anak di era digital, serta menjadi acuan bagi pembuat kebijakan lain di luar negeri. Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang dipimpin oleh Pemerintah Australia di bawah Anthony Albanese menimbulkan perdebatan luas. Sementara pemerintah menekankan alasan kesehatan dan keselamatan anak, tantangan teknis dan kritik dari pihak teknologi serta pengamat global menunjukkan bahwa kebijakan ini masih dalam proses adaptasi dan evaluasi. Perdebatan mengenai bagaimana media sosial memengaruhi generasi muda kemungkinan akan terus berlanjut seiring dunia menimbang cara terbaik melindungi kesejahteraan anak di dunia digital.

