Australia Larang Remaja Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Australia Larang Remaja Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Australia Larang Remaja Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Duaperkasateknologi.com — Australia kini menjadi sorotan dunia setelah pemerintahnya memberlakukan larangan bagi remaja di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Keputusan ini resmi berlaku sejak awal Desember 2025 dan menargetkan platform populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, Reddit, Twitch, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube. Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan mental dan keselamatan anak-anak di dunia digital. Larangan ini merupakan bagian dari Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024, yang merupakan revisi dari Online Safety Act 2021. Undang-undang ini mewajibkan semua platform media sosial untuk memastikan bahwa pengguna di bawah 16 tahun tidak memiliki akun.

Jika perusahaan media sosial tidak mematuhi aturan ini, mereka dapat dikenakan denda hingga A$49,5 juta atau sekitar Rp550 miliar per pelanggaran. Pemerintah Australia, melalui Perdana Menteri Anthony Albanese, menyatakan bahwa aturan ini dibuat untuk mencegah anak-anak terpapar konten negatif dan risiko psikologis. Penelitian menunjukkan bahwa media sosial dapat meningkatkan risiko gangguan kecemasan, depresi, dan cyberbullying pada remaja, terutama jika mereka menggunakan platform tanpa pengawasan.

Aturan ini berdampak langsung pada sekitar satu juta anak dan remaja Australia yang sebelumnya aktif di media sosial. Remaja kini harus menutup akun mereka atau menunggu hingga usia 16 tahun sebelum bisa mengakses kembali platform tersebut. Banyak remaja yang bereaksi dengan perasaan sedih, frustrasi, dan kesepian, karena media sosial merupakan tempat mereka bersosialisasi, belajar, dan mengekspresikan kreativitas. Sejumlah pengguna remaja bahkan membuat video perpisahan di TikTok dan Instagram, mengucapkan selamat tinggal kepada teman-teman online mereka sebelum akun mereka ditutup sementara. Momen ini menunjukkan bagaimana media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial anak muda di era digital.

Untuk menegakkan larangan ini, platform media sosial kini harus memverifikasi usia pengguna. Beberapa metode verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen identitas atau teknologi estimasi usia berbasis algoritma. Namun, sistem ini belum sempurna dan masih memungkinkan beberapa remaja menemukan celah untuk tetap masuk ke platform. Tantangan teknis ini menjadi sorotan, karena implementasi yang efektif sangat penting agar aturan benar-benar terlaksana. Larangan ini menuai berbagai kritik dan kontroversi. Beberapa perusahaan teknologi besar, termasuk Meta dan TikTok, menyatakan bahwa aturan ini bisa mengurangi kebebasan berekspresi dan memaksa anak-anak mencari alternatif yang lebih berisiko. Reddit bahkan mengajukan tantangan hukum ke Mahkamah Agung Australia, dengan alasan larangan ini melanggar hak kebebasan berbicara dan kebebasan digital anak muda.

Sementara itu, para ahli hukum dan psikolog mengapresiasi niat pemerintah untuk melindungi anak-anak, tetapi menekankan perlunya pendidikan digital yang seimbang. Mereka menekankan bahwa larangan penuh tanpa panduan pendidikan bisa membuat anak-anak tidak siap menghadapi dunia online yang sebenarnya, dan justru mencari cara untuk mengakses media sosial secara sembunyi-sembunyi. Penerapan larangan ini dapat memicu perubahan besar dalam perilaku remaja Australia. Beberapa ahli memprediksi remaja akan lebih fokus pada kegiatan offline, sementara yang lain khawatir anak-anak akan beralih ke platform ilegal atau aplikasi yang tidak diawasi.

Selain itu, aturan ini menjadi contoh global bagi negara lain yang sedang mempertimbangkan pembatasan usia minimum di media sosial. Negara seperti Denmark dan Malaysia dilaporkan sedang mengkaji regulasi serupa, melihat langkah Australia sebagai uji coba untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Larangan bagi remaja di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial di Australia menandai langkah berani pertama di dunia untuk melindungi anak-anak dari risiko digital. Meskipun niatnya positif, aturan ini menghadirkan tantangan teknis, sosial, dan hukum yang kompleks. Masa depan larangan ini akan menjadi perhatian internasional, karena dunia memantau apakah langkah ini efektif dalam menciptakan lingkungan digital yang aman tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi anak-anak.