Duaperkasateknologi.com — Pada Senin, 24 November 2025, sejumlah berita properti menarik perhatian besar pembaca Medcom.id. Mulai dari pembahasan mengenai prosedur mengurus sertifikat tanah yang hilang, tips mengatasi tembok lembap di musim hujan, hingga edukasi mengenai perlindungan aset properti. Berbagai topik tersebut menjadi sorotan karena relevansinya dengan kehidupan sehari-hari, terutama bagi pemilik rumah, pengembang, maupun masyarakat yang tengah merencanakan investasi properti.
Musim hujan yang kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia membuat banyak orang mulai memperhatikan kembali kondisi rumahnya. Tidak sedikit pula masyarakat yang mencari informasi terkait sertifikat tanah, terutama ketika berhadapan dengan kasus kehilangan atau kerusakan dokumen.
Berikut rangkuman ulasan mendalam mengenai dua tema yang paling banyak dicari. Sertifikat tanah adalah dokumen paling penting dalam kepemilikan properti. Kehilangan sertifikat dapat menimbulkan risiko besar, mulai dari penyalahgunaan dokumen, terhambatnya proses jual-beli, hingga masalah hukum. Tak heran bila informasi mengenai cara mengurus sertifikat tanah yang hilang menjadi salah satu pencarian terpopuler.
Untuk mengurus sertifikat yang hilang, pemilik harus mengikuti beberapa prosedur resmi yang sudah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah pertama adalah membuat laporan kehilangan ke kantor polisi setempat. Laporan tersebut menjadi dasar bahwa sertifikat benar-benar hilang dan tidak sedang dipindahtangankan.
Setelah itu, pemilik perlu membuat pengumuman kehilangan di media massa. Pengumuman ini bertujuan memberi kesempatan kepada publik untuk mengajukan keberatan apabila terdapat klaim lain terhadap tanah yang dimaksud. Biasanya, pengumuman dilakukan selama 30 hari sebelum proses selanjutnya dapat dilanjutkan.
Tahap berikutnya adalah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti ke BPN. Pemohon harus membawa semua dokumen pendukung seperti KTP, bukti kepemilikan lahan sebelumnya, surat keterangan desa atau kelurahan, serta laporan kehilangan dari polisi. Setelah proses administrasi selesai, BPN akan melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan data.
Proses penerbitan sertifikat pengganti biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung kondisi lapangan. Jika semua langkah dijalankan dengan benar, sertifikat baru dapat diterbitkan dengan status legal yang sama dengan dokumen sebelumnya.
Informasi lengkap seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat karena tidak semua memahami prosedur resmi pengurusan dokumen pertanahan. Banyak orang yang panik ketika sertifikat hilang, padahal langkah-langkahnya cukup sistematis jika mengikuti aturan yang berlaku.
Selain masalah dokumen pertanahan, isu tembok lembap juga banyak dibahas pembaca. Masalah ini umum terjadi di musim hujan dan dapat memengaruhi kenyamanan serta kesehatan penghuni rumah. Tembok lembap bisa memunculkan jamur, bau tak sedap, hingga merusak cat dan struktur bangunan.
Ada beberapa penyebab tembok lembap, mulai dari rembesan air hujan, saluran pipa bocor, hingga ventilasi yang buruk. Untuk mengatasinya, pemilik rumah harus terlebih dahulu menemukan sumber masalah. Jika lembap disebabkan oleh rembesan dari luar, maka perbaikan harus dilakukan pada dinding eksterior menggunakan waterproofing.
Langkah pencegahan juga tidak kalah penting. Pemilik rumah disarankan menggunakan cat khusus anti-lembap, memperbaiki sistem drainase rumah, serta memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik. Penggunaan exhaust fan di area rawan lembap seperti kamar mandi atau dapur dapat membantu menurunkan kadar uap air.
Bagi yang sudah terlanjur mengalami tembok lembap, penanganan cepat harus dilakukan sebelum jamur menyebar. Membersihkan area terdampak menggunakan cairan antijamur, kemudian mengeringkannya dengan kipas atau pengering ruangan, merupakan langkah awal. Setelah tembok kering, barulah dapat dilakukan pengecatan ulang dengan lapisan dasar anti lembap.
